Car Free Day?? Apaan tuh? Bagi beberapa orang istilah ini sudah tidak asing lagi, bahkan menjadi kegiatan rutin yang wajib diikuti. Car free day adalah hari bebas kendaraan dan biasanya diberlakukan pada ruas jalan tertentu di Jakarta. Meskipun menggunakan istilah bebas kendaraan, namun tidak semua kendaraan dilarang beroperasi di ruas jalan tersebut. Bus TransJakarta contohnya, kendaraan ini masih diperbolehkan beroperasi di ruas jalan yang diberlakukan car free day. Tentunya hal ini dimaksudkan untuk melayani kepentingan umum dan mendukung tujuan dari car free day tersebut.
Konsep car free day dimunculkan sebagai respon pemerintah akan adanya perubahan iklim. Seperti yang kita ketahui perubahan iklim ini disebabkan oleh peningkatan suhu global yang diakibatkan oleh polusi kendaraan. Selain itu car free day dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, meskipun opini ini belum sepenuhnya didukung oleh semua pihak.
Di Jakarta, car free day diberlakukan di hari Minggu ke -4 tiap bulan pada ruas jalan Sudirman - Thamrin. Bahkan pada tanggal 12 Oktober 2008 , pemerintah Jakarta menerapkan car free day di ruas jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Car free day dimulai pada pukul 06.00 wib dan selesai pada pukul 14.00 wib.
Dalam rentan waktu tersebut, kendaraan dilarang melintasi ruas jalan tersebut. Jika ada kendaraan yang menerobos masuk ke jalur car free day, petugas dishub akan segera menghalau, bahkan polisi tak segan untuk menilang. Sementara itu, jalan-jalan yang memotong jalur itu untuk menuju jalan lain di seberangnya masih diizinkan untuk dilintasi.
Konsep car free day dimunculkan sebagai respon pemerintah akan adanya perubahan iklim. Seperti yang kita ketahui perubahan iklim ini disebabkan oleh peningkatan suhu global yang diakibatkan oleh polusi kendaraan. Selain itu car free day dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, meskipun opini ini belum sepenuhnya didukung oleh semua pihak.
Di Jakarta, car free day diberlakukan di hari Minggu ke -4 tiap bulan pada ruas jalan Sudirman - Thamrin. Bahkan pada tanggal 12 Oktober 2008 , pemerintah Jakarta menerapkan car free day di ruas jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Car free day dimulai pada pukul 06.00 wib dan selesai pada pukul 14.00 wib.
Dalam rentan waktu tersebut, kendaraan dilarang melintasi ruas jalan tersebut. Jika ada kendaraan yang menerobos masuk ke jalur car free day, petugas dishub akan segera menghalau, bahkan polisi tak segan untuk menilang. Sementara itu, jalan-jalan yang memotong jalur itu untuk menuju jalan lain di seberangnya masih diizinkan untuk dilintasi.
Car free day digunakan oleh masyarakat Jakarta untuk melakukan aktifitas olahraga, peringatan hari nasional, bahkan sebagai cara untuk sekedar berkumpul bersama keluarga atau teman. Nampaknya car free day bisa menjadi solusi atas tuntutan dari masyarakat Jakarta yang menginginkan adanya tempat untuk bersosialisasi sekaligus berolahraga, tanpa harus mengeluarkan biaya, alias gratis. Sesuatu yang langka di kota sebesar Jakarta.Sampai ketemu di Car Free Day...