Nyoblos VS Nyontreng

Bagi warga Indonesia hari ini adalah salah satu hari bersejarah, karena hari ini, 9 April 2009, digelar pemilihan umum untuk anggota legislatif. Setelah melewati hiruk pikuk kampanye partai dan hari - hari tenang saatnya untuk memilih sang wakil.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang men - coblos, pemilu kali ini mengunakan "contreng" atau "centang" untuk menentukan opsi dalam memilih sang calon. Bisa dibilang, langkah ini ditempuh KPU untuk memberikan "suasana baru". Menurut ketua KPU Pusat, mengunakan pulpen untuk menentukan suara sah akan membuat Pemilu 2009 terlihat lebih cerdas dibandingkan dengan Pemilu 2004. Ditambahkan, dengan mengunakan paku untuk mencoblos terkesan menunjukkan kekerasan. Pilihan akan dianggap sah jika memberikan satu tanda pada nama caleg atau lambang partai. Tanda selain contreng (v) seperti o, x dan lain sebagainya dianggap tidak sah.
Niat baik KPU ini nyatanya tidak sepenuhnya didukung oleh masyarakat, beberapa pihak berpendapat belum saatnya sistem ini diterapkan. Menurut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pilihan coblos dan contreng lebih baik dilakukan pada pemilu 2014, untuk pemilu 2009 cukup dengan mencoblos saja. Persoalan teknis menjadi masalah utama yang disoroti oleh JPPR, seperti sosialisasi hingga ke tingkat terbawah, penambahan biaya untuk pengadaan pulpen sampai dengan ketentuan sahnya surat suara yang telah dicontreng atau dicoblos lagi. Bahkan salah satu ketua partai politik besar secara lantang menyerukan bagi pendukungnya untuk mencoblos.
KPU pun tampaknya mulai terkesan tidak tegas dalam menjalankan peraturan men - contreng. KPU memilih untuk mengakomodasikan seluruh pilihan cara penandaan dalam pemberian suara. Padahal dibutuhkan waktu sebulan bagi KPU untuk berdebat dan simulasi program mencontreng.
Kondisi ini sangat disayangkan, seharusnya jika KPU lebih tegas dalam menjalankan perundangan, polemik tak akan berkepanjangan. Sangat disayangkan perdebatan panjang yang menyita tenaga, waktu, pikiran dan dana, justru berujung pada titik nol. Bukan masalah Contreng atau Coblos yang terpenting adalah hasil dari pilihan tersebut. Nah, sudahkan anda memilih hari ini ? Selamat memilih....
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :
- centang : tanda koreksi, bentuknya seperti huruf v atau tanda cawang
- coblos : menusuk hingga tembus