Setelah muncul fatwa haram facebook, kali ini kembali muncul fatwa haram bagi "the Master". The Master adalah pertunjukan seni sulap dengan sistem polling sms untuk menentukan juara pertama; yang kemudian akan mendapat gelar master. Acara The Master ditayangkan oleh stasiun televisi RCTI.
Fatwa haram tayangan the master dikeluarkan oleh puluhan ulama pondok pesantren (ponpres) di Jawa Timur (5 Juni 2009). Keputusan ini dikeluarkan dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar Ponpres Abu Dzarrin, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Acara yang diikuti oleh puluhan pesantren kondang di Jawa Timur ini, mempertanyakan hukum atraksi The Master dengan slogan : "mencari bintang tanpa mantera" tersebut. Menurut mereka, pertunjukan juara pertama Joe Sandy (master of number) dan juara kedua Limbad (master of fakir) adalah di luar jangkauan akal sehat.
Fatwa haram the master dari kaum ulama di Jawa Timur mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro. Dukungan ini diberikan karena MUI Bojonegoro sependapat bahwa adegan dalam The Master adalah mengandung sihir, karena dilakukan diluar batas manusia secara umum.
Tanggapan The Master
Joe Sandy selaku juara pertama The Master mengaku terkejut mendengar fatwa haram tersebut, meski Joe beranggapan bahwa setiap orang berhak dan bebas untuk berpendapat. Joe sendiri mengatakan bahwa ia siap membuktikan atraksi yang ia lakukan adalah bersifat ilmiah, bukan sihir seperti dituduh para ulama.
Joe menegaskan bahwa keahlian yang ia miliki didasari oleh kepandaian berhitung cepat. Kemampuan berhitung secara cepat yang ia miliki kemudian dikemas dalam penampilan yang bisa menghibur banyak orang.
Sementara Limbad; Master of Fakir, dikenal memiliki kekuatan super; karena mampu membengkokan besi dan menahan sayatan pisau tajam. Menurut Joe Sandy, Limbad tidak memiliki kemampuan sihir, karena Limbad memiliki kemampuan untuk menahan rasa sakit akibat hantaman dan tusukan. Kemampuan ini berasal dari keterampilan Fakir dari Timur Tengah. Kemampuan ini bukanlah kekebalan namun ketahanan terhadap rasa sakit yang diperoleh dari hasil latihan yang terus menerus.
Jadi semua atraksi dalam The Master keseluruhannya bisa dibuktikan secara ilmiah, sesuai dengan tag-line nya : "mencari bintang tanpa mantera." Anehnya meski bisa dijelaskan secara ilmiah, para ulama lebih senang membuat fatwa haram bagi The Master, daripada membuat fatwa haram bagi acara mistis (berkaitan dengan hantu,jin,dll) yang telah lebih dahulu membanjiri stasiun televisi kita. aya-aya ae...