Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memuaskan bagi pasangan capres- cawapres JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Kedua pasangan ini mengeluhkan banyaknya nama pemilih yang belum tercantum dalam DPT. Kedua pasangan ini juga mengeluhkan DPT yang belum dikeluarkan menjelang hari pemilihan. Ahasil kedua pasangan ini pun mengadukan permasalah DPT ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juli lalu. Hasilnya, MK mengeluarkan keputusan untuk memperbolehkan warga yang berhak memilih namun tidak tercantum dalam DPT dapat mengunakan hak pilihnya dengan mengunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor.
Warga dapat "mencontreng" pada tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP atau paspor yang dimiliki. Jadi jika anda warga Bandung yang bekerja di Jakarta, anda hanya bisa mencontreng di Bandung. Sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP anda.
Keputusan ini memberikan kepuasan bagi warga yang memiliki KTP namun tidak tercantum dalam DPT. Bagi warga ini, keputusan MK tersebut memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan suara dalam pemilu presiden esok.
Hanya saja, keputusan MK yang terbilang mendadak ini (2 hari sebelum pemilu) menyebabkan kurangnya sosialisasi bagi warga dan kurangnya persiapan bagi panitia KPU. Bahkan ada beberapa masyarakat yang kurang memahami keputusan MK ini. Tak kurang beberapa warga menyatakan keputusan MK yang terkesan mendadak. "Kenapa tidak dari dahulu ? Sehingga warga dapat memahami dengan baik keputusan tersebut.
Merubah suatu peraturan tentu membutuhkan suatu proses. KPU sebagai "panitia" pelaksana pemilu tentu harus kerja "ekstra" agar pemilu esok berjalan lancar. Permasalahan yang pasti muncul adalah soal logistik. Seperti diketahui, KPU hanya mengeluarkan surat suara sesuai dengan jumlah warga yang terdaftar dalam DPT. Surat cadangan hanya disediakan sekitar 2 persen dari jumlah DPT. Jika DPT berjumlah 600 orang, maka jumlah surat cadangan hanya 12 buah.
Padahal dipastikan dengan keputusan MK memperbolehkan KTP atau paspor untuk mencontreng akan menambah jumlah pemilih. Bagaimana jika nanti warga ini justru tidak bisa menyampaikan suaranya karena tidak ada surat suara ?
Kendala selalu muncul dalam pemilu di negeri ini. Keputusan akan hasil pemilu pun beragam. Puas atau tidak adalah urusan terakhir. Ingat, pemilu bukanlah sebuah pertandingan sepak bola yang menentukan hasil menang atau kalah. Pemilu adalah menentukan masa depan bagi bangsa ini. Jadi tentukan
pilihan anda, datang ke TPS dan contreng pilihan anda ! Selamat memilih.
Artikel keren lainnya: