Masih ingat dengan
David ? Mahasiswa Nanyang Technolgical University (NTU) asal Indonesia yang diyatakan bunuh diri setelah mencoba membunuh dosen pembimbing, Profesor Chan Kap Luk. Kematian David yang tidak wajar membuat pihak keluarga meragukan David bunuh diri. Bahkan dari penelusuran, pihak keluarga yakin bahwa David bukan bunuh diri melainkan dibunuh terkait dengan penelitian tugas akhir David yang diperkirakan bernilai ekonomis sangat tinggi.
Pihak keluarga pun berusaha untuk mendapatkan keadilan hukum dengan mengajukan kasus David ke
Pengadilan Subordinate Courts Singapura. Hari ini tadi, pengadilan telah membuat keputusan dengan hasil : menyatakan bahwa kematian David Hartanto Widjaja tewas karena bunuh diri. Jaksa membantah submission yang diajukan keluarga tentang keganjilan kematian mahasiswa Nanyang Technolgical University (NTU) asal RI itu.
"David dinyatakan suicide (bunuh diri), tidak bisa open verdict," ujar Ketua Tim Verifikasi Independen kasus Kematian David, Iwan Piliang - detikcom, Rabu (29/7/2009).
"Open verdict" adalah keputusan hakim untuk memerintahkan Kepolisian Koroner Singapura melanjutkan penyelidikan bila berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, majelis menilai David bukan bunuh diri melainkan ada yang membunuh.
Keputusan ini mengecewakan bagi pihak keluarga David. Orangtua David, Hartono Widjaja belum mengetahui langkah apa yang harus diambil selanjutnya.
"Belum tahu ini bagaimana. Saya akan tanya lagi kepada yang mengerti, mungkin kepada orang KBRI," ujar Hartono - detikcom, Rabu (29/7/2009).
Hartono mengaku tidak mengerti hukum di negara Singapura. Apalagi perwakilan Departemen Luar Negeri (Deplu) di Singapura tidak memberikan bantuan hukum kepada keluarga David. Keluarga David Hartanto Widjaja sangat menyesalkan sikap pemerintah RI yang tidak memberikan bantuan hukum selama persidangan David di Singapura. Namun Deplu membantah tidak memberikan perhatian selama persidangan David di Singapura.
"Setiap persidangan, KBRI Singapura selalu mengutus pejabatnya untuk hadir memonitor. KBRI pun terus melakukan koordinasi dengan pengacara keluarga selama persidangan. Jadi saya tidak paham tidak ada pendampingan di mana?" ujar Jubir Deplu, Teuku Faizasyah - detikcom, Rabu (29/7/2009).
Teuku menilai putusan yang menyatakan David tewas bunuh diri itu harus dihormati karena merupakan keputusan pengadilan yang telah melalui proses panjang dengan melibatkan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi.
Lalu apa yang akan dilakukan pemerintah terkait putusan ini?
"Kami tidak akan melakukan apa-apa. Ini merupakan putusan yang dikembalikan pada pihak keluarga. Terserah keluarga apa akan melakukan tindakan hukum yang lain," jawab Teuku Faizasyah.
Ah, pantas saja jika orang tua David sangat kecewa. Seperti yang diutarakan ayah David berikut : "Yang berada di negara orang ini tidak memberi bantuan hukum ke kita, matilah kita," ketus Hartono.
Wajar jika pihak keluarga sangat kecewa dengan keputusan pengadilan dan (mungkin) kurangnya dukungan dari pemerintah Indonesia. Sudah tidak terhitung biaya, tenaga dan waktu yang terkuras untuk memperjuangkan nasib David. Orang tua mana yang tidak hancur hatinya saat mengetahui putra kebanggaannya meninggal di negeri seberang secara mengenaskan.
Oh . . malangnya nasibmu David . . . .