Berburu harta karun di Sungai Musi, Palembang

Semenjak 3 bulan yang lalu, Sungai Musi banyak dilalui oleh para "pemburu harta". Para pemburu ini mencari harta karun yang konon kabarnya ada di tepian sungai Musi dari jembatan Ampera hingga ke kampung 30 Ilir. Awal dari pemburuan harta karun dimulai dari cerita seorang pemburu harta karun yang menemukan sebuah patung emas. Patung emas ini kemudian dijual dengan harga sebesar 4 milyar rupiah.
Cerita kesuksesan sang penemu patung emas ini langsung menyebar cepat dan memancing orang untuk ikut berburu harta karun. Padahal si penemu patung emas tidak diketahui pasti identitasnya, bahkan kabarnya saat ini orang tersebut sudah tidak mencari harta karun lagi di sungai Musi.
Meskipun patung emas tak lagi ditemukan, beberapa orang telah mendapatkan beberapa benda berharga seperti emas, namun terkadang mereka hanya mendapatkan besi tua dan timah. Para pemburu harta karun yang sebelumnya rata-rata berprofesi sebagai tukang becak ini, jika beruntung bisa memperoleh penghasilan Rp. 500-600 ribu. Uang tersebut diperoleh dari penjualan barang berharga yang mereka temukan kepada pembeli yang umumnya adalah para pemilik toko emas di Pasar 16 Ilir, Palembang.
Pihak kepolisian Palembang sendiri, menyatakan bahwa penambangan di sungai Musi harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Dikatakan lebih lanjut, pencari harta karun yang tidak memiliki izin akan ditindak.
Sampai saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut mengenai kebenaran dan kejelasan permasalah harta karun di sungai Musi ini. Kalaupun benar ada, pertanyaan yang muncul adalah darimana harta itu muncul setelah sekian lama ? Kondisi ekonomi yang sulit, membuat sebagian orang memilih untuk menempuh cara meraup untung dengan cara singkat atau instan. "yah, siapa tahu beruntung ?"