Setelah memberlakukan secara resmi jam masuk sekolah menjadi 06.30 wib, pada tanggal 5 Januari 2009 lalu, pemerintah DKI Jakarta kembali berencana mem-beda-kan jam masuk karyawan swasta. Langkah ini ditempuh sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di kota Jakarta. Jam masuk akan dibagi berdasarkan wilayah peruhaan tersebut. Perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dihimbau masuk kantor jam 07.00, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pukul pada 08.00, dan Jakarta Selatan pada pukul 09.00. Untuk jam pulang kantor diserahkan ke masing-masing perusahaan. Ke depannya himbauan ini akan menjadi sebuah ketetapan.
Pertanyaan yang kemudian muncul di masyarakat adalah mengapa hanya karyawan swasta yang harus diatur jam masuknya. Bukankan menurut pemda DKI, melalui wagub, Prijanto, mengatakan bahwa :
"dari 100 persen jumlah total perjalanan perhari, terdapat 20,7 juta perjalanan. Jumlah itu terdiri dari 30 persen itu jam anak sekolah dan guru, 30 persen PNS dan swasta, serta 30 persennya aktivitas belanja, ke pasar dan lain-lain, dengan selisih antara ketiganya sebanyak 30 menit."
---------------- pemprov segera sosialisasikan jam masuk pegawai swasta (okezone.com) -----------------------------
Jadi kenapa hanya karyawan swasta ? Bukankah PNS juga turut berpengaruh terhadap kemacetan Jakarta ? Kenapa tidak PNS saja yang jam masuk-nya dimajukan ?
Ini adalah pertanyaan yang sering saya dengar di lingkungan kantor saya, maklumlah saya adalah karyawan swasta. Namun bukan berarti saya tidak mendukung program pemda ini. Hanya saja pemda memang perlu bertindak lebih adil dan bijak.
Pertanyaan terbesar tetaplah mengaju pada keberhasilan tujuan program ini.
" Akankah kemacetan jakarta teratasi ? "
Bukan bermaksud untuk pesimis, saya hanya mencoba untuk realistis. Kemacetan jakarta sudah demikian parah. Management transportasi yang kacau ditambah dengan rendahnya kesadaran berkendara menambah ruyam masalah kemacetan. Langkah efektif yang bisa dilakuan pemda adalah meningkatkan fasilitas umum bagi masyarakat jakarta. Lihat saja, bagaimana jalur busway yang sudah siap beroperasional tetap "melompong", karena armada bus transjakarta-nya belum ada. Bagaimana dengan rencana monorail atau bahkan subway ?
Gubernur boleh ganti, namun sebaiknya program tetap jalan. Bukan masalah siapa nama pengagas - nya, asalkan bisa mengatasi masalah kemacetan di jakarta. Pemerintah sudah seharusnya dan selayaknya untuk berpihak kepada publik umum. Saatnya bertindak realistis.. dan optimis...
Berita terkait :
pemprov segera sosialisasikan jam masuk pegawai swasta - okezone.com
dki akan mengatur jam masuk kantor swasta - kompas.com