Cinta produk Indonesia



Slogan "cinta produk Indonesia" mulai digencarkan oleh pemerintah. Tujuannya agar produsen lokal bisa bertahan dalam tekanan krisis global, yang dampaknya mulai terasa di negeri tercinta ini. Slogan ini mulai dimunculkan pemerintahan SBY di penghujung tahun 2008, sebagai langkah untuk menangkal krisis global dan menghemat devisa negara. Untuk mendukung slogan ini pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mewajibkan pengunaan produk dalam negeri. SKB ini rencananya akan dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri.

Meski telah diusung sejak lama, nyatanya langkah nyata belum terlihat. Bahkan (lagi-lagi) belum dikeluarkan kebijakan untuk mengatur peningkatan pemakaian produk lokal. Dalam pernyataannya (17/feb/2009), Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu justru menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana mengeluarkan SKB yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Ditegaskan bahwa pemerintah hanya menghimbau untuk mencintai dan mengunakan produk Indonesia (kompas.com).

Himbauan atau ketetapan bukan masalah, yang perlu dipermasalahkan adalah efektivitas slogan cinta produk Indonesia.Slogan ini bukan kali pertama dikeluarkan oleh pemerintah. Di era Suharto, slogan ini sempat diusung. Hasilnya ? Nihil. Masyarakat Indonesia tetap gemar memakai produk asing. Muncul kesan orang Indonesia ragu, bahkan malu memakai produk dengan label "made in Indonesia." Beragam alasan dimunculkan untuk membenarkan pengunaan produk asing.

Padahal, jika saja kita mau jujur, banyak produk Indonesia yang sudah berkualitas. Lihat bagaimana produk kecantikan produksi lokal, macam Mustika Ratu dan Martha Tilaar mulai diperhitungkan di kancah Internasional. Produk asing, Loreal pun mulai melirik pemutih berbahan dasar bengkuang. Di bidang medis, pengobatan tradisional Indonesia mulai dikemas dan dikembangkan perusahaan besar. Contohnya grup Kalbe Pharma dengan produk "Bintangin."

Banyak lagi produk Indonesia yang sebenarnya mampu bersaing, asalkan diberi kesempatan. Selama ini produk Indonesia, seperti "katak dalam tempurung", bersuara tapi tidak kelihatan. Pandangan skeptis golongan tertentu yang menjadi tempurung pengurung si katak.

Saya sendiri sering heran, kenapa orang lebih tertarik memakai produk yang diiklan oleh orang "bule." Padahal belum tentu sesuai dengan kepribadian kita. Parahnya lagi, pendukung keamanan negara ini (baca : TNI) lebih mempercayai produk persenjataan buatan asing. Panser buatan Prancis dan Amerika Serikat, pesawat F-16 dan MIG, dan sejata buatan AS dan Rusia mudah dijumpai di kesatuan TNI. Padahal langkah pembelian persejataan asing jelas-jelas beresiko. Lihat saja, bagaimana TNI AU kita sempat kerepotan memelihara F-16 lantaran diembargo oleh AS. Tak beda jauh angkatan darat dan laut pun mengalami hal serupa. Hasilnya TNI tidak lagi ditakuti di kawasan Asia Tenggara.

Apakah kita bisa menghasilkan produk berkualitas ?

Jawabnya : pasti bisa. Kalau kata Obama; Yes we can ! Indonesia adalah sebuah negara berpotensi. Kurang apa lagi, sumber daya alam negara ini begitu melimpah. Jepang, negara yang tidak memiliki potensi sumber daya alam saja bisa, kenapa kita tidak. Lho kan orang Jepang pintar ? Ala..soal kepintaran bangsa kita pun punya potensi. Tengok saja prestasi putra-putri Indonesia di olimpide fisika, kimia dll. Prestasi yang dihasilkan adalah prestasi yang membangakan. Hanya saja, kreatifitas dan inovasi belum begitu diakui di negara ini, sehingga kebanyakan dari mereka bekerja di bidang lain atau justru mengembangkan teknologi bangsa lain. Tragis.

Produk lokal seperti apa yang harus kita cintai ?

Kenapa ? Yap, karena produk lokal bisa berarti dua macam. Yang pertama ; produk asing yang diproduksi di dalam negeri. Yang kedua ; produk lokal yang dirancang dan dibuat oleh produsen lokal. Nah, ini yang tampaknya perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah. Kalau tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi nasional dan mengurangi jumlah PHK, produk lokal bisa berarti kedua-nya. Namun jika yang dimaksud untuk tujuan nasionalisme; ya berarti produk aseli lokal.

Menurut saya tak masalah produk yang mana, asalkan produk tersebut dibuat di dalam negeri. Dengan membeli produk buatan dalam negeri, maka ribuan pekerja bisa terselamatkan dari PHK. Syukur-syukur bisa menambah lapangan kerja di Indonesia.

Klo aspal (asli tapi palsu) gimana ? Waduh, ini mah melanggar hak cipta. Lebih baik gunakan nama lokal tapi mirip produk asing daripada memakai label asing tapi kualitas aspal.

Bisnis online lokal

Nah ini yang kemudian muncul di benak saya. Apakah slogan cinta produk Indonesia bisa diterapkan di bisnis online ?

Saat ini beberapa bisnis online lokal mulai bermunculan, seperti klik rupiah dan reviewmu. Memang sih hasil yang diperoleh tidak sebanyak program sejenis dari luar. Namun bagaimana jika program ini didukung oleh blogger lokal, sehingga popularitas program-program lokal makin meningkat, sponsor pun makin banyak , diharapkan hasilnya pun akan meningkat. Kan lebih mudah jika pembayaran bisnis online diterima dalam mata uang rupiah, tak perlu repot mencairkan rekening paypal ataupun cek. Hehe...

Nah, bagaimana jika blog yang digunakan juga buatan lokal ? wah, kalau ini, maaf saya belum berkomentar lebih jauh. Maklum saya saat ini juga masih mengunakan jasa blog buatan "asing", yaitu blogspot. hehe..