Perkenalan Rani dengan Nasrudin dan Antasari dimulai saat bermain golf. Nasrudin dan Antasari memang memiliki kegemaran bermain golf. Saat ini Rani tercatat sebagai mahasiswi semester II (dua) STMIK Raharja yang biasa disebut Green Campus di Cikokol, Tangerang.
- Nama : Rani Juliani.
- Umur : 22 tahun (saat ini).
- Tanggal Lahir : 1 Juli 1986 , anak ke - 3 dari 4 saudara.
- Astrologi : Cancer.
- Alamat Rumah : Kampung Kosong RT 01 RW 07 No. 8, Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
- Nama Ayah : Endang.
- Nama Ibu : Kusnaini alias Engkus.
- Nama Adik : Adi.
- Blog pribadi : http://rani-juliani.blogspot.com/
Saat masih bekerja sebagai caddy, Rani terkenal sebagai caddy favorit alias kembang caddy , wajar karena selain memilki wajah manis dan berkulit putih, Rani juga terkenal supel dengan pelanggannya.
- Nasrudin dan Antasari adalah rekan dekat. Jabatan Nasrudin sebagai direksi di perusahaan BUMN, sering memberikan informasi ke Antasari tentang kasus korupsi yang terjadi. Bisa disebut bahwa Nasrudin adalah saksi penting bagi KPK untuk mengungkap kasus - kasus korupsi di perusahanaan negara (BUMN). Sewajibnya KPK melindungi saksi kuncinya. Membunuh Nasrudin berarti menghilangkan "bukti".
- Motif pembunuhan yang kurang "kuat". Rasanya aneh mendengar motif pembunuhan dari seorang petinggi negara hanya karena seorang wanita. Padahal seorang pejabat dengan "kekayaannya" bisa menemukan wanita lain.
- Sosok Rani yang disembunyikan atau dirahasiakan. Padahal sebagai saksi, Rani bisa saja muncul untuk menyatakan sebuah pernyataan. Namun, hingga kini Rani tidak pernah terlihat untuk memberikan pernyataan resmi.
- Rani yang dijadikan saksi kunci pembunuhan. Jika ini adalah kasus perselingkuhan, wajar jika Rani menjadi saksi kunci. Namun, sebagai kasus pembunuhan rasanya kurang pas menempatkan Rani sebagai saksi kunci. Apalagi saat kejadian, Rani tidak berada di lokasi.
Ke-empat hal tersebut yang menurut saya membuat kasus ini terasa "janggal". Apalagi dilatari oleh posisi Antasari Ashar sebagai Ketua KPK. Lembaga yang sempat di "musuhi" oleh anggota DPR lantaran banyak mengungkap kasus korusi di "dewan terhormat" tersebut. Bahkan KPK sempat di cap sebagai lembaga super-power.
Pihak kepolisian memang harus bertindak hati-hati, teliti dan adil untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Memang sebagai manusia biasa, tidak menutup kemungkinan motif cinta segitiga mendasari pembunuhan ini. Namun rasanya motif lain juga perlu dipelajari. Motif politik, ekonomi bahkan motif "takut kasus korupsi terungkap" pun layak dipertimbangkan.
Intinya jangan sampai polisi salah tangkap. Jangan sampai seorang pahlawan yang selayaknya dilindungi dan dihormati justru mendekam dalam penjara. Namun jika terbukti bersalah, maka layak untuk dihukum. "Seorang penjahat, siapa pun itu layak untuk dihukum". Satu lagi ujian bagi kepolisian negara ini, menegakkan hukum dengan tegas sambil melindungi warga yang tidak bersalah. Semoga kebenaran-lah yang akan jadi pemenang....