Antasari Ashar, Penjahat atau Pahlawan ?

Seminggu ini pemberitaan di media didominasi oleh berita pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT PRB. Nasrudin dibunuh dengan cara ditembak di dalam mobilnya saat selesai bermain golf di Lapangan Golf Modernland, Cipondoh, Kota Tangerang.
Sebulan kemudian, Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Nasrudin. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan Nasrudin melibatkan banyak pelaku. Yang mengejutkan publik, bahwa Ketua KPK, Antasari Ashar diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tesebut. Saat ini Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam maksimal hukuman mati.
Fakta mengejutkan di balik motif pembunuhan Nasrudin adalah karena cinta segitiga antara Nastrudin - Rani - Antasari. Rani yang notabene sebagai istri ketiga Nasrudin, ternyata juga disukai oleh Antasari. Perseteruan Nastrudin dengan Antasari yang kemudian memicu Antasari untuk membunuh Nasrudin.

Siapa Rani ? Rani Juliani adalah seorang mantan caddy atau asisten untuk permain golf di Lapangan Golf Modernland.
Perkenalan Rani dengan Nasrudin dan Antasari dimulai saat bermain golf. Nasrudin dan Antasari memang memiliki kegemaran bermain golf. Saat ini Rani tercatat sebagai mahasiswi semester II (dua) STMIK Raharja yang biasa disebut Green Campus di Cikokol, Tangerang.


Berikut profil Rani dari berbagai sumber :

  • Nama : Rani Juliani.
  • Umur : 22 tahun (saat ini).
  • Tanggal Lahir : 1 Juli 1986 , anak ke - 3 dari 4 saudara.
  • Astrologi : Cancer.
  • Alamat Rumah : Kampung Kosong RT 01 RW 07 No. 8, Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
  • Nama Ayah : Endang.
  • Nama Ibu : Kusnaini alias Engkus.
  • Nama Adik : Adi.

Saat masih bekerja sebagai caddy, Rani terkenal sebagai caddy favorit alias kembang caddy , wajar karena selain memilki wajah manis dan berkulit putih, Rani juga terkenal supel dengan pelanggannya.

Tentang pernikahan Rani dengan Nasrudin beberapa tetangga rumah Rani mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pesta hajatan pernikahan Rani pun hanya dihadiri oleh kerabat keluarga Rani saja. Sosok Nasrudin pun sering dilihat warga datang berkunjung ke rumah Rani.
Back to Antasari. Kasus ini mulai menyita publik saat nama Antasari Ashar, Ketua KPK, muncul sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Ada beberapa hal aneh yang saya temui dalam kasus ini :
  1. Nasrudin dan Antasari adalah rekan dekat. Jabatan Nasrudin sebagai direksi di perusahaan BUMN, sering memberikan informasi ke Antasari tentang kasus korupsi yang terjadi. Bisa disebut bahwa Nasrudin adalah saksi penting bagi KPK untuk mengungkap kasus - kasus korupsi di perusahanaan negara (BUMN). Sewajibnya KPK melindungi saksi kuncinya. Membunuh Nasrudin berarti menghilangkan "bukti".
  2. Motif pembunuhan yang kurang "kuat". Rasanya aneh mendengar motif pembunuhan dari seorang petinggi negara hanya karena seorang wanita. Padahal seorang pejabat dengan "kekayaannya" bisa menemukan wanita lain.
  3. Sosok Rani yang disembunyikan atau dirahasiakan. Padahal sebagai saksi, Rani bisa saja muncul untuk menyatakan sebuah pernyataan. Namun, hingga kini Rani tidak pernah terlihat untuk memberikan pernyataan resmi.
  4. Rani yang dijadikan saksi kunci pembunuhan. Jika ini adalah kasus perselingkuhan, wajar jika Rani menjadi saksi kunci. Namun, sebagai kasus pembunuhan rasanya kurang pas menempatkan Rani sebagai saksi kunci. Apalagi saat kejadian, Rani tidak berada di lokasi.

Ke-empat hal tersebut yang menurut saya membuat kasus ini terasa "janggal". Apalagi dilatari oleh posisi Antasari Ashar sebagai Ketua KPK. Lembaga yang sempat di "musuhi" oleh anggota DPR lantaran banyak mengungkap kasus korusi di "dewan terhormat" tersebut. Bahkan KPK sempat di cap sebagai lembaga super-power.

Pihak kepolisian memang harus bertindak hati-hati, teliti dan adil untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Memang sebagai manusia biasa, tidak menutup kemungkinan motif cinta segitiga mendasari pembunuhan ini. Namun rasanya motif lain juga perlu dipelajari. Motif politik, ekonomi bahkan motif "takut kasus korupsi terungkap" pun layak dipertimbangkan.

Intinya jangan sampai polisi salah tangkap. Jangan sampai seorang pahlawan yang selayaknya dilindungi dan dihormati justru mendekam dalam penjara. Namun jika terbukti bersalah, maka layak untuk dihukum. "Seorang penjahat, siapa pun itu layak untuk dihukum". Satu lagi ujian bagi kepolisian negara ini, menegakkan hukum dengan tegas sambil melindungi warga yang tidak bersalah. Semoga kebenaran-lah yang akan jadi pemenang....