Setelah melalui
musim mudik dan hari raya lebaran, tradisi yang kemudian terjadi di masyarakat adalah musik urban atau urbanisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
urbanisasi adalah :
perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan). Yap, perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam skala besar cenderung terjadi setelah libur hari raya.
Para pemudik yang pulang ke kampung halaman, cenderung mengisahkan keberhasilan hidup di kota atau mengajak sesama warga kampung untuk mencari pekerjaan di kota besar. Ahasil, lonjakan urban lebih tinggi dari arus mudik. Pulang satu orang, kembali ke kota dengan dua, tiga, empat atau lima orang sekaligus !
Di Jakarta sebagai kota dengan tujuan urban pertama, tradisi ini mengakibatkan lonjakan penduduk dalam jumlah tinggi. Padahal tidak semua orang yang datang ke Jakarta memiliki keahlian yang memadai.
Sekedar mengadu nasib lah. Akibatnya, tidak sedikit yang justru menganggur dan menambah beban kota Jakarta yang telah penuh sesak.
Akal-akalan, untuk mengatasi masalah ini pemerintah DKI menerapkan rasia KTP. Bagi penghuni Jakarta haruslah memiliki KTP Jakarta pula. Efektifkah langkah ini ? Beberapa pihak yakin cara ini efektif, namun beberapa pihak bersikap skeptis bahwa peraturan tersebut tidak adil. Tidak adil karena membatasi kesempatan setiap orang untuk mengadu nasib atau bekerja di Jakarta. Padahal Jakarta adalah milik bangsa Indonesia. Jadi, kenapa orang Indonesia justru dilarang bekerja di Jakarta yang nota bene adalah milik mereka sendiri ?
Jakarta akan tetap menjadi kota urban selama pemeretaan pembangunan dan pemerataan ekonomi di negara ini belum tercapai. Logikanya seperti ini; alasan bagi banyak orang urban adalah ingin meningkatkan kesejahteraan hidup. Untuk meningkatkan kesejahteraan hidup adalah dengan bekerja dan berusaha. Adalah banyak peluang bekerja di berusaha di Jakarta.
Nah, jadi wajar khan, jika orang "desa" masih beranggapan bahwa Jakarta ataupun kota-kota besar lain di Indonesia sebagai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Hanya saja, cita-cita meningkatkan kualitas hidup sebaiknya juga ditunjang oleh keahlian yang memadai, pemikiran matang dan mental yang kuat. Tanpa itu, rasanya merantau ke Jakarta hanya sekedar menambah jumlah penduduk.