Akhir-akhir ini berita penangkapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah; dua pimpinan KPK non-aktif telah menyita perhatian publik. Keduanya ditahan terkait tuduhan kasus penyalahgunaan wewenang. Selain itu mereka juga disangkakan terhadap kasus penyuapan dan pemerasan.
Beberapa pihak berpendapat penahanan Bibit dan Chandra oleh Kepolisian adalah "kriminalisasi" untuk menutupi kasus yang sebenarnya bisa terungkap oleh KPK. Meski hal ini telah dibantah oleh Kapolri dalam jumpa pers semalam (30/10), namun dukungan terhadap Bibit dan Chandra terus bermunculan.
Dukungan terhadap Bibit dan Chandra juga muncul di dunia maya melalui situs jejaring sosial Facebook dengan nama "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto". Akun grup ini dibuat oleh dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu bernama Usman Yasin.
Terlepas dari benar atau tidaknya penahanan Bibit dan Chandra. Polemik ini haruslah segera diselesaikan dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Kecurigaan terhadap langkah kepolisian dikarenakan kurangnya transparansi kasus ini. Penjelasan yang diberikan kuranglah lengkap, kalau tidak mau dibilang "berbelit-belit".
Presiden SBY memang telah memberikan tanggapan atas kasus ini. Memang, posisi sebagi RI-1 membuat SBY bersikap netral dalam menghadapi kasus ini. Hanya saja, sejauh ini langkah SBY dinilai kurang proaktif dan cenderung tidak tanggap atas "suara rakyat" yang bermunculan.
Selama ini KPK telah terbukti mengungkap dan menyelesaikan kasus - kasus korupsi. Jauh lebih efektif dan lebih banyak kasus terungkap daripada kasus yang diselesaikan oleh Polisi ataupun Kejaksaan. Coba saja berapa banyak koruptor yang bebas dari kasus yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan ?
Karena itulah beberapa pihak meragukan "niat baik" Kepolisian untuk menegakkan hukum. Gimana mo memberantas korupsi lha wong kalau anggotannya di lapangan bisa disogok. Ya, contohnya kalau ditilang karena melanggar lalu lintas, persoalan bisa diatasi dengan mudah,singkat dan syaratnya ya "duit" tadi.
Antasari mungkin saja terjebak karena nafsunya akan wanita, namun secara kelembagaan posisi KPK di mata masyarakat masih baik. Kekawatiran muncul dikarenakan adanya keraguan dari kemampuan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas kasus korupsi. Kepolisian dan Kejaksaan boleh saja berkelit dan membantah, namun bukti dan opini di masyarakat terlanjur terbentuk.
Sebaiknya polisi bisa segera memberikan bukti-bukti jelas dan terkait tentang penahanan Bibit dan Chandra. Agar masyarakat mendukung langkah Kepolisian. Presiden SBY juga sebaiknya lebih proaktif karena Kepolisian juga bertanggung jawab langsung ke presiden. Jika tidak bertindak hati-hati langkah SBY justru bisa menjadi "blunder" terbesar yang bisa jadi mengurangi dukungan masyarakan ke SBY dan partai Demokrat. Dampak lebih jauh, kekalahan pemilu 2014.
Langkah Kepolisian akan semakin mendapat dukungan masyarakat jika Kepolisian berhasil membuktikan kesalahan Bibit dan Chandra dan sekaligus memberantas korupsi sebaik ---bahkan lebih baik dari KPK. Buktikan jika memang bisa !
Beberapa pihak berpendapat penahanan Bibit dan Chandra oleh Kepolisian adalah "kriminalisasi" untuk menutupi kasus yang sebenarnya bisa terungkap oleh KPK. Meski hal ini telah dibantah oleh Kapolri dalam jumpa pers semalam (30/10), namun dukungan terhadap Bibit dan Chandra terus bermunculan.
Dukungan terhadap Bibit dan Chandra juga muncul di dunia maya melalui situs jejaring sosial Facebook dengan nama "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto". Akun grup ini dibuat oleh dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu bernama Usman Yasin.
Terlepas dari benar atau tidaknya penahanan Bibit dan Chandra. Polemik ini haruslah segera diselesaikan dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Kecurigaan terhadap langkah kepolisian dikarenakan kurangnya transparansi kasus ini. Penjelasan yang diberikan kuranglah lengkap, kalau tidak mau dibilang "berbelit-belit".
Presiden SBY memang telah memberikan tanggapan atas kasus ini. Memang, posisi sebagi RI-1 membuat SBY bersikap netral dalam menghadapi kasus ini. Hanya saja, sejauh ini langkah SBY dinilai kurang proaktif dan cenderung tidak tanggap atas "suara rakyat" yang bermunculan.
Selama ini KPK telah terbukti mengungkap dan menyelesaikan kasus - kasus korupsi. Jauh lebih efektif dan lebih banyak kasus terungkap daripada kasus yang diselesaikan oleh Polisi ataupun Kejaksaan. Coba saja berapa banyak koruptor yang bebas dari kasus yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan ?
Karena itulah beberapa pihak meragukan "niat baik" Kepolisian untuk menegakkan hukum. Gimana mo memberantas korupsi lha wong kalau anggotannya di lapangan bisa disogok. Ya, contohnya kalau ditilang karena melanggar lalu lintas, persoalan bisa diatasi dengan mudah,singkat dan syaratnya ya "duit" tadi.
Antasari mungkin saja terjebak karena nafsunya akan wanita, namun secara kelembagaan posisi KPK di mata masyarakat masih baik. Kekawatiran muncul dikarenakan adanya keraguan dari kemampuan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas kasus korupsi. Kepolisian dan Kejaksaan boleh saja berkelit dan membantah, namun bukti dan opini di masyarakat terlanjur terbentuk.
Sebaiknya polisi bisa segera memberikan bukti-bukti jelas dan terkait tentang penahanan Bibit dan Chandra. Agar masyarakat mendukung langkah Kepolisian. Presiden SBY juga sebaiknya lebih proaktif karena Kepolisian juga bertanggung jawab langsung ke presiden. Jika tidak bertindak hati-hati langkah SBY justru bisa menjadi "blunder" terbesar yang bisa jadi mengurangi dukungan masyarakan ke SBY dan partai Demokrat. Dampak lebih jauh, kekalahan pemilu 2014.
Langkah Kepolisian akan semakin mendapat dukungan masyarakat jika Kepolisian berhasil membuktikan kesalahan Bibit dan Chandra dan sekaligus memberantas korupsi sebaik ---bahkan lebih baik dari KPK. Buktikan jika memang bisa !