Masih ingatkah anda dengan laptop 25 juta untuk anggota DPR beberapa tahun yang lalu? Kini sang anggota dewan kembali membuat sensasi dengan pembelian komputer "mewah" seharga 16 juta rupiah. Komputer baru ini dimaksudkan untuk menganti komputer lama milik anggota DPR. Yang jadi persoalan adalah benarkah komputer tersebut benar-benar dibutuhkan? Jika iya apakah komputer tersebut berharga semahal (16 juta) itu ?
Mari kita cek bersama, komputer yang dibeli oleh DPR adalah Dell Studio One. Menurut Bhinneka.com, harga Dell Studio one sekitar 15,5 juta rupiah (dengan kurs rp.9.450). Hmm..berbeda tipis (sekitar 500 ribu) dengan harga yang dikeluarkan oleh DPR. Mungkin hal ini disebabkan perbedaan kurs. Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah DPR tidak mendapatkan diskon? Apalagi jumlah yang dibeli sebanyak 687 unit. Jadi total pengeluaran DPR : 687 unit dikali 16 juta rupiah = 10.992.000.000 alias hampir 11 milyar rupiah !
Menariknya jika kita cek spesifikasi komputer ini yang memiliki prosesor core 2 duo, minimum memori DDRnya 2GB, minimum kapasitas hardisknya 320GB, DVD Writer, Blu-Ray Combo drive, kartu grafis onboard dengan dukungan High-Definition, Kartu grafis add-on dengan Chip Nvidia atau ATI, monitor TOUCH SCREEN : 18.5" 16:9 WXSGA, CCFL (1366x 768), wireless Keyboard & Mouse, 7-in-1 Media Card Reader.
Dengan spesifikasi yang dimiliki oleh Dell Studio One, komputer ini bisa menjalankan aplikasi game atau multimedia. Padahal anggota dewan paling hanya melakukan aplikasi standar kantoran, seperti mengetik dan browsing internet. Jadi sangat disayangkan apabila untuk kegiatan standar seperti itu anggota dewan mengeluarkan biaya yang sangat mahal. Padahal dengan komputer seharga 5 juta rupiah pun sudah cukup untuk menunjang aplikasi tersebut. Atau lebih hemat lagi jika komputer lama di-upgrade spesifikasinya.
Apapun alasannya, DPR pastilah akan berkelit. Sepertinya sudah nasib kita; rakyat, untuk menjadi yang dikorbankan!