Akhirnya batik dipatenkan Unesco

Kabar gembira bagi bangsa ini, setelah melalui perjuangan panjang akhirnya United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan benda warisan manusia atau UNESCO representative list of intengible cultural heritage of humanity. Proses peresmian batik sebagai warisan budaya bukan benda akan berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dengan pengesahan ini maka batik yang sangat terkenal di dunia adalah batik yang berasal dari Indonesia, terutama dari Jawa. Mengacu pada referensi di atas, wajar jika bangsa Indonesia harus bangga dan bersyukur. Sebab, polemik bangsa Malaysia yang mengklaim batik adalah milik mereka belum lama ini akhirnya terselesaikan.
Seperti yang kita ketahui nama Batik memang sudah dipatenkan oleh Malaysia, tapi nilai estetikanya belum. Karena itu tepatlah upaya mendapatkan pengakuan Unesco atas nilai estetika Batik. Dengan pengakuan ini, pihak-pihak dari negara lain tidak bisa dengan mudah mengklaim nilai estetika Batik sebagai hak ciptanya.
Bagi kita, dengan penetapan ini maka pemerintah dan masyarakat Indonesia harus bertanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan batik. Sebab,pada dasarnya bukan motif batik Indonesia yang diusulkan kepada UNESCO.Melainkan,nilai estetika batik yang masih dipegah teguh bangsa Indonesia, terutama masyarakat Jawa yang akan dipatenkan UNESCO. Sadar atau tidak, kita—baik asli Jawa maupun yang hidup di Jawa—terbiasa memakai batik dalam setiap kesempatan.
Mulai dari hajatan pernikahan hingga melayat orang yang meninggal pun memakai batik dengan motif yang berbeda. Kebiasaan ini justru mendapat pengakuan dari bangsa barat sebagai sesuatu yang unik. Hal sederhana seperti ini yang justru membuat batik diakui di dunia internasional sebagai warisan nusantara, bukan sikap saling mengklaim.
Semakin sering batik dipakai dalam kesempatan apapun, semakin besar kecintaan masyarakat terhadap batik. Pengakuan dari bangsa internasional pun akan semakin kuat. Sebab, jika kita tidak bertanggungjawab dan membiarkan kelestarian batik terancam, maka dampaknya UNESCO dapat mencabut ketetapan sebagai warisan budaya dunia.
Tentu sangat ironis jika bangsa kita malah yang tidak bisa menjaganya. Jadi, mari kita lengkapi lagi warisan dunia milik bangsa Indonesia. Setelah Komodo, Hutan Tropis, Situs Purbakala Sangiran, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Keris dan Batik, lalu apa lagi? Jangan hanya diam,Ayo gunakan batik sekarang juga! Dan banggalah!

--- dari berbagai sumber